Isi Pasal 503, 504 dan 505 Tentang Pelanggaran Ketertiban Umum. Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Citra Adtya Bhakti, Bandung, 1996, hlm. Mengenai pengulangan KUHP mengatur: Pertama, menyebutkan dengan mengelompokkan tindak-tindak pidana tertentu dengan syarat-syarat tertentu yang dapat terjadi pengulangannya. id. Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak sudah sering terjadi. Pemberatan ini berlaku kepada semua tindak pidana , yang terdiri dari : Dasar pemberatan karena jabatan (Terdapat dalam pasal 52 KUHP) Dasar Pemberatan Pidana. Dasar Pemberatan karena jabatan. Pidana Penjara Dalam KUHP. MENURUT KUHP Dalam KUHP ketentuan mengenai Recidive tidak diatur secara umum tetapi diatur secara khusus untuk kelompok tindak pidana tertentu baik. Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurutpasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUHP jo pasal 53 KUHP. 1. MENURUT KUHP Dalam KUHP ketentuan mengenai Recidive tidak diatur secara umum tetapi diatur secara khusus untuk kelompok tindak pidana tertentu baik berupa kejahatan maupun pelanggaran. Pengertian Pemberatan pidana dalam hukum pidana disebut dengan strafherhongingsgronden yang berarti dasar pemberatatn pidana menurut Jhonker. polri. 1. Hal ini diatur dalam salah satu pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu. Selain itu, dalam UU Tipikor terdapat pemberatan sanksi pidana untuk tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam keadaan tertentu, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2), yang berbunyi “Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan”. Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. 8 Tindak Pidana Khusus Tindak pidana khusus ini diatur. pemberatan tindak pidana pencurian dalam Pasal 365 KUHP, analisis Putusan 367/Pid. Pemerasan dengan pemberatan, Pasal 368 ayat (2). 36 BAB III TINJAUAN PUSTAKA DAN ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN PADA OBJEK INSTALASI TENAGA LISTRIK PADA PUTUSAN NOMORC. 28 Moeljatno, Perbuatan Pidana dan Pertanggung Jawaban Pidana Dalam Hukum Pidana, (Jakarta: Bina Aksara, 1993), h. Berdasar pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Pasal-pasal yang terdapat dalam Bab VII Perbuatan Yang Dilarang dalam UU RI No 11 Tahun 2008, antara lain: 1. 1. H. 482. Secara internasional pengertian tindak pidana eksploitasi seksual adalah pelanggaran terhadap hak anak yang mendasar dengan menjadikan anak sebagai objek seksual dan objek komersial. Di sini disebutkan paling lama jadi tidak menutup kemungkinan hakim akan memberikan sanksi pidana kurang dari lima belas tahun penjara. Saat ini banyak dijumpai berbagai kasus kejahatan yang dilakukan. Kpn) Adalah hasil karya saya, dan dalam naskah Tugas Akhir Penulisan Hukum ini tidak terdapat karya ilmiah yang pernah di ajukan orang lain untuk memperoleh gelar akademik disuatu perguruan tinggi,Namun, dalam hal tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) apabila menyangkut kesusilaan atau eksploitasi seksual terhadap anak maka akan dikenakan pemberatan sepertiga dari pidana pokok sebagaimana yang diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik; serta (2) Penerapan hukum. Adapun yang permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana aturan hukum mengenai pemidanaan dan pemberatan terhadap pemidanaan khususnya narkotika; Bagaimana terjadinya pemberatan hukuman terhadap aparat penegak hukum. pencurian dengan kekerasan. Agar setiap orang mengetahuinya, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ditempatkan pada Lembaran Negara. Hukum pidana di Indonesia yang diatur melalui Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) memiliki 5 macam aturan pemidanaan yaitu; pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, pidana denda, dan pidana tutupan. Pasal 143 KUHAP menyatakan secara jelas bahwa untuk mengadili. Pengertian tindak pidana perampokan dalam KUHP disebut juga tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pemberatan (gequalificeerde diefstal) diatur dalam Pasal 363 dan 365 KUHP. Pemberatan karena jabatan ditentukan dalam Pasal 52 KUHP yang rumusan lengkapnya adalah: “Bilamana seorang pejabat karena melakukan tindak pidana melanggar suatu kewajiban khusus dari jabatannya, atau pada waktu melakukan tindak pidana memakai kekuasaan, kesempatan dan sarana yang diberikan. 2. Di Indonesia sendiri pengaturan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh Korporasi tersebar di beberapa peraturan perundang-undangan, misalnya dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (“UU. Dasar Pemberatan Pidana yang Bersifat Khusus. Keadaan tertentu yang dimaksud adalah salah satu dari keadaan: 1) Pasal 363 KUHP Pasal 363 KUHP merumuskan: diancam pidana penjara paling lama 7 tahun; 2) Pencurian ternak, yang dimaksud dengan “ternak” adalahPerlu Anda ketahui bahwa kualilfikasi delik dari Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) adalah Pasal Pencurian dengan Kekerasan sebagai Pemberatan dari Pasal Pencurian Biasa, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. (2) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 sampai dengan Pasal 3716 ditujukan terhadap Komputer dan/atau. Syarat atau unsur. Atas dasar pasal diatas, bagi pelaku tindak pidana yang. Dalam KUHP ketentuan mengenai Residive tidak diatur secara umum dalam “Aturan Umum” Buku I, tetapi diatur secara khusus untuk kelompok tindak pidana tertentu baik berupa kejahatan. Serta, Untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam putusan nomor 10 K/Pid. Menurut sistem ini, setiap pengulangan terhadap jenis tindak pidana apapun dapat dilakukan kapan saja, sehingga merupakan alasan untuk pemberatan pidana. Pendahuluan. B/2018/PN. Sebab, inti dari tindak pidana yang diatur dalam Bab XXIV tersebut adalah ‘’penyalahgunaan hak’’. pidana sebagai subjek suatu tindak pidana (Prodjodikoro, 1989: 55). kumulasi atau perbuatan pidana dapat dijatuhkan pidana secara tersendiri. Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Mengingat perbuatan memungut hasil perkebunan secara tidak sah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, maka ketentuan. Pemberatan Pidana terhadap Residivis menurut Hukum Islam Meski pemberatan pidana terhadap residivis dimungkinkan dalam hukum Islam, dalam penerapannya tetap ada batasan dan aturan. Mengenai tindak pidana pencurian ini ada salah satu pengkualifikasian dengan bentuk pencurian dengan pemberatan, Seperti yang diatur dalam Pasal 363 dan 365 KUHP. Lihat selengkapnyaDasar pemberatan atau penambahan pidana umum adalah kedudukan sebagai pegawai negeri, penanggulangan delik, dan gabungan dua atau lebih delik. A. H. Pasal tentang penghinaan terhadap bendera merupakan bagian dari RUU KUHP BAB V tentang tindak pinda terhadap ketertiban umum. Penetapan Presiden No. id - Pasal 52 KUHP mengatur tentang definisi dan aturan tentang dasar pemberatan pidana karena jabatan. 031 kasus serta kasusPemberatan pidana hanya dikenakan terhadap pengulangan yang dilakukan terhadap jenis tindak pidana tertentu dan yang dilakukan dalam tenggang waktu tertentu pula. Sigid Suseno, S. " Melalui bunyi pasal di atas, dapat. Hukum Pidana, sehingga terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana telah didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Benar dalam perbarengan seperti ini terdapat peringanan bukan pemberatan, tetapi tidak tepat pendapat UTRECHT itu apabila 2 delik yang berat ancaman pidana maksimumnya berbeda cukup jauh, misalnya terjadi pembunuhan (338) 15 tahun penjara dan pencemaran (310 (1)) 9 bulan penjara, yang dapat dijatuhkan satu pidana penjara. Residive tidak dikenakan pada semua kejahatan tetapi hanya terjadi pada kejahatan tertentu yang disebutkan dalam pasal 486, 487 dan 488 KUHP. Menurut Barda N. 102/Pid. 9-K/PM. ” b. menjatuhkan pidana terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak serta mengetahui kendala-kendala hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak di Karanganyar. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa HERY PURWOKO dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dikurangi. Menurut buku Pidana Umum dan Pidana Khusus, Serta Keterlibatan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban oleh Extrix Mangkepriyanto (2019: 46-47), istilah pencurian dengan pemberatan biasanya secara doktrinal disebut sebagai pencurian yang dikualifikasikan. 02 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP, selain pidana penjara terdapat pidana denda yang juga dapat dikenakan terhadap . yang turut melakukan perbuatan (medeplegen, mededader) 4. militer murni adalah suatu tindak pidana yang hanya dilakukan oleh seorang militer, karena sifatnya khusus untuk militer. 8 Sedangkan dalam putusan nomor 372/Pid. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum pidana materiil terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak. Pada dasarnya, tindak pidana orang tua yang perkosa anak kandung telah diatur dalam ketentuan KUHP lama yang masih berlaku pada saat artikel ini diterbitkan dan UU 1/2023 yang mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan, yakni pada tahun 2026 yaitu sebagai berikut. 1. 536K/PID/2005. Analisis Sanksi Hukum Pidana Islam terhadap Putusan Pengadilan Negeri Semarang No. Salah satu kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur (17 tahun) yaitu dilakukan oleh Aldi Saputra Als Aldi Bin Arisman Saputra. 132/Pid. Berikut ini, hal-hal yang dapat menghapus, mengurangi atau memberatkan tindap pidana yang dilakukan seseorang serta diatur dalam aturan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yakni : Barangsiapa melakukan perbuatan yang tidak dapat ditanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit,. Faktor yang melatarbelakangi DK melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan adalah: 57 a. Pengertian Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Pencurian dengan pemberatan adalah pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP dengan salah satu keadaan seperti berikut: 1. Pengertian Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Pengertian tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pemberatan (gequalificeerde diefstal) diatur dalam Pasal 363 dan 365 KUHP. Tinjauan Umum Hukum Pidana . 1) Dasar Pemberatan Pidana Umum Menurut Johnkers (Zainal Abidin Farid, 2007:427) bahwa dasar umum starfverhogingsgroden atau dasar pemberatan atau penambahan pidana umum, yaitu: 2. Stelsel Pemidanaan Adalah cara memperhitungkan ancaman pidana dalam “gabungan tindak pidana” Penjelasan (diambil dari Buku Prof. 3. Pemberatan pidana yang diteliti meliputi aspek kualitas maupun kuantitas pidana. Contoh Kasus. 1. MisalnyaSesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, adanya aturan pidana yang khusus menyebabkan aturan pidana yang umum dapat dikesampingkan. pidana denda paling banyak dua ratus lima puluh rupiah yang disesuaikan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. Untuk itu, seorang residivis diancam hukuman lebih berat daripada pelaku tindak pidana untuk pertama kali. ABSTRAK Praperadilan yang diatur dalam KUHAP menjamin perlindungan HAM dan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya secara konsekwen. B/2020/PN. Pidana tambahan yaitu pengumuman identitas pelaku, pengebirian, pemasangan alat deteksi elektronik,” ungkap Jokowi. “Pemberatan sanksi yang diatur berupa penghukuman kebiri secara kimaiwi serta pemasangan alat deteksi elektronik dianggap hukuman yang paling efektifpertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pencurian dengan menggunakan sarana sistem elektronik dalam penelitian tesis dengan mengangkat judul penelitian tentang: “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Pencurian Mengggunakan Sistem Elektronik (Studi Putusan No. Menurut buku Pidana Umum dan Pidana Khusus, Serta Keterlibatan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban oleh Extrix Mangkepriyanto (2019: 46-47), istilah pencurian dengan pemberatan biasanya secara doktrinal disebut sebagai pencurian yang dikualifikasikan. Tinjauan Umum tentang Pidana Pemberat Dalam penjatuhan pidana, KUHP mengatur mengenai ketentuan- ketentuan yang dapat menghapus (Pasal. A. 72 . Menurut Barda N. Pemberatan pidana itu, lanjut Jokowi, berupa penambahan sepertiga ancaman pidana, pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun. Kedua, kejahatan yang dilakukan pada jabatan. Pencurian dengan pemberatan diatur dalam Pasal 363 KUHP yang berbunyi: Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun: pencurian ternak; pencurian "pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir gempa bumi, atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang. Soesilo dalam 4 Rio Fernando Manik. 12 Tahun 1951 tentang Senjata api b. Pertama, pencurian diperberat yang diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, sebagaimana diatur dalam ayat pertama, yang terdiri dari lima bentuk pencurian, dengan dasar pemberatan pada unsur-unsur: 1) Objeknya, ternak. (1) Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena. Mengenai arti ternak, menurut Pasal 101 KUHP terbatas pada 3 jenis/rumpun hewan, yaitu: Peraturan tindak pidana penggelapan terdapat pada Pasal 372 KUHP, tetapi dalam penulisan ini penulis akan membahas tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan pada Pasal 374 KUHP. Pemberatan Pidana 1. pemberatan adalah pencurian biasa yang dalam pelaksanaannya disertai oleh keadaan tertentu yang memberatkan. Menurut P. A. Pencurian kendaraan bermotor Penelitian ini dilatarbelakangi rumusan hukum yang berfungsi sebagai pengatur dan pelindung kepentingan-kepentingan masyarakat. Pemberatan hanya dikenakan terhadap pengulangan yang dilakukan terhadap jenis tindak pidana tertentu dan yang dilakukan dalam tenggang waktu yang tertentu pula. Secara umum, faktor pemberatan pidana dapat dibedakan menjadi : 1. Apabila pembunuhan diikuti diikuti, disertai atau didahului oleh. Ancaman yang dikenakan sama dengan pengaturan pemberatan recidive yaitu ancaman pidana asli ditambah sepertiganya. Namun pada kenyataan hakim tidak pernah memutuskan suatu perkara korupsi dengan hukuman mati sekalipun kasus tersebut telah memenuhi unsur. Bab I. Prp. Tindak pidana pencurian merupakan salah satu dari tindak pidana yang sering kali ditangani oleh pihak kepolisian. uk brought to you by. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Aturan dalam Pasal 2 ayat (2) sebenarnya sudah cukup kuat untuk mengikat hakim dalam memutuskan kasus tindak pidana korupsi dengan pemberatan. A. Dimaksud dengan kualitas di sini apabila pemberatan terjadi karena perubahan dari satu jenis pidana yang lebih ringan kepada jenis pidana lain yang lebih berat, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 69 KUHP. F. diajukan kepada fakultas . Setidaknya, KUHP sudah hadir sebagai aturan hukum pidana Indonesia sejak tahun 1946, tepatnya pada 26 Februari. Pertimbangan keadaan memberatkan dan meringankan memiliki pengaruh terhadap: proporsionalitas penjatuhan pidana, penentuan penjatuhan pidana maksimum dan pidana minimum, dan juga sebagai dasar penjatuhan pidana di. Pemberatan Pidana untuk Korupsi Bansos dan Pengulangan Tindak Pidana. Penekanan ini ditegaskan dalam konsiderans huruf b Perpu No. Namun akumulasi, perbarengan, dan pemberatan yang dikenakan pidana adalah salah satu yang maksimal. Hakim menimbang bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan pencurian dengan pemberatan yang. B/2012/PN. Artinya, pemberatan pidana terhadap residivis dapat berlaku apabila ia telah mendapatkan keputusan hukum yang tetap atas perbuatan yang sama. Jika ada pemberatan pidana denda disebabkan karena perbarengan atau pengulangan, atau karena ketentuan pasal 52, maka pidana kurungan pengganti paling lama delapan bulan. (Anjari, 2018: 103-104). Pidana ini termasuk pidana ta’zir, sehingga untuk aturan penerapan dan pelaksananya harus mengikuti kaidah-kaidah umum penjatuhan pidana ta’zir. Pidana denda diganti atau ditingkatkan menjadi pidana kurungan; 2. 7. Gunakan hak jaksa pemberatan hukuman, menurut saya itu harus dilakukan jaksa ketika tuntut kasus ini dengan fakta kondisi david makin memburuk," ujar. Sus-Anak/2018/PN Blg. Alasan Karena Jabatan. Yang dimana bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana serta pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ini,. pencurian ringan; 2. SKY. Penulisan ini membahas tentang pemberatan pidana pada pelaku incest dalam peraturan di Indonesia. 039K/PID/1984. 1. c) Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Diatur dalam Pasal 363 dan 365 KUHP disebutkan pencurian dengan pemberatan karena pencurian dilakukan dengan cara tertentu atau dalam keadaan tertentu, sehingga ancaman pidananya diperberat, cara atau keadaan tertentu seperti : 1) Pencurian hewan ternak;Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pemberatan pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan bagaimana sistem pemidanaan dalam tindak pidana pemerkosaan terhadap anak. Tindak pidana di Indonesia terdiri dari berbagai macam salah satunya adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukuman terdakwa bisa diperberat sesuai dengan Pasal 52 dan 65 KUHP. Dasar pemberatan pidana karena jabatan. Selain itu untuk pengulangan tindak pidana yang disebutkan dalam pasal 486, 487 dan 488 KUHP terdapat ketentuan tertentu yaitu: Opini:Pemberatan Pemidanaan Oleh: Haritsa, SH. pelaku dan hal tersebut tidak dijatuhkan. Kata kunci: perbarengan; concursus; PENDAHULUAN A. Dengan adanya UU 23/2002 dan perubahannya, Indonesia telah mengakomodir ketentuan perlindungan anak untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. What has been a fundamental issue of this study what base for the lawgivers in determining “type and number” of crime showing a disapprobation. Disparitas Hukuman Dalam Perkara Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Jurnal Yudisial, 5(3). Tujuan dari penelitian ini akan. Dalam KUHP ketentuan tentang residive yang di atur dalam Pasal 486,Pasal 487 dan Pasal 488 KUHP merupakan dasar pemberatan pidana. paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. syariah dan hukum . Dasar pemberatan pidana khusus adalah di rumuskan dan berlaku pada tindak pidana tertentu saja, dan tidak berlaku untuk tindak pidana yang lain. Pemberatan Pidana. Okt 4, 2021. Penggabungan dan Pemberatan Tindak Pidana. Dalam pertimbangannya, Jaksa membeberkan alasan pemberatan pidana dengan pertimbangan sebagai berikut: Pertama, perbuatan terdakwa dalam perkara ini telah berakibat pada kerugian keuangan negara sangat besar seluruhnya sebesar Rp 22. RUU Hukum Pidana diantaranya mengatur bahwa jangka waktu seseorang dikenakan pemberatan akibat recidive ialah “5 (lima) tahun” setelah menjalani seluruh atau sebagian pidana pokok yang. serta merta langsung dianggap bahwa orang tersebut melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menurut KUHP (Pasal 363 ayat (1) ke-3) dan dijatuhi pidana penjara paling lama tujuh tahun, akan tetapi secara kasuistis masih tergantung pada nilai ekonomis barang atau benda yang menjadi obyek pencurian,. a. Pemberatan pidana dibagi menjadi 2 berdasarkan sifatnya, yakni yang bersifat umum dan yang bersifat khusus. Menurut P. TINJAUAN PIDANA TERKAIT TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DAN PENEGAKAN HUKUMNYA . Pidana (KUHP), dan secara formil dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kedua, Pembunuhan dengan pemberatan atau Gequalificeerde Doodslag yang diatur dalam Pasal 339 KUHP, yang bunyinya sebagai berikut :dibayar ia diganti dengan pidana kurungan dan Jika ada pemberatan pidana denda disebabkan karena perbarengan atau pengulangan, atau karena ketentuan Pasal 52 KUHP, maka pidana kurungan pengganti 2 Aisah “Eksistensi Pidana Denda Menurut Sistem KUHP” Lex Crimen Vol. IV/No. “Telah dikeluarkan sebanyak 40 tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS Kelapa Sawit,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. 12 (1999): H A K I. uii. pemberatan. a. (2012). Tentunya kita tidak asing dengan istilah delik, mulai dari delik komisi, omisi, aduan, biasa, tunggal, berganda, sederhana, dengan pemberatan, dolus, dan culpa. UU darurat No. Dasar yang meringankan pidana. Menurut Jonkers, bahwa dasar umum pemberatan atau penambahan pidana adalah: Samenloop atau Concursus (gabungan atau perbarengan dua atau lebih delik) 1. Hukum pidana ialah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang - undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya. 2. Utr dengan terdakwa 6 M. 500. Artinya bahwa apabila suatu perbuatan telah memenuhi semua unsur yang termuat dalam rumusan delik, dapat dikatakan perbuatan tersebut sebagai tindak pidana (delik) (Sapardjadja, 2002: 25). tirto. KUHP juga merupakan landasan utama bagi penegakan hukum pidana untuk. Tindak pidana pencurian diatur dan dibagi. Contoh bentuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan bisa di klasifikasikan sebagai berikut : 1. 2Budi Setiawan dkk, “Penyidikan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Pemberatan Di Polda Jateng”, Jurnal Hukum Khaira. , 63. .